
Desa Wringin Jenggot, yang berada di Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, tengah menghadapi tantangan serius terkait infrastruktur penerangan jalan. Ruas jalan sepanjang sekitar dua kilometer yang menghubungkan Danawarih dan Wringin Jenggot masih minim cahaya, bahkan hingga malam hari. Kondisi ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan dan tindak kriminal.
Kepala Desa Wringin Jenggot, Abdul Kholis, menyampaikan bahwa jalur ini merupakan akses penting bagi masyarakat, terutama saat malam hari. Aktivitas ekonomi, keagamaan, bahkan persiapan sahur di bulan Ramadan sangat bergantung pada kondisi jalan yang aman dan terang. Namun kenyataannya, malam hari di ruas jalan ini masih diselimuti kegelapan.
Permintaan Warga untuk Pemasangan PJU
Desa Wringin Jenggot sudah beberapa kali menyuarakan kebutuhan pemasangan lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) sepanjang dua kilometer. Permintaan ini bukan muncul begitu saja, tapi sudah disampaikan secara resmi melalui forum musrenbang selama enam tahun berturut-turut. Sayangnya, hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.
Abdul Kholis menyampaikan bahwa penerangan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal keselamatan. Jalur yang gelap bisa menjadi celah bagi berbagai risiko, termasuk kecelakaan lalu lintas dan aktivitas kriminal. Kondisi ini juga dianggap tidak sejalan dengan semangat pembangunan daerah yang merata.
1. Keterlibatan Sekda dan Pejabat Daerah
Dalam sebuah kegiatan tarawih dan silaturahmi di Masjid Desa Wringin Jenggot, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, turut hadir. Kehadirannya menjadi momen penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Abdul Kholis memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali menyuarakan pentingnya pemasangan PJU.
Amir Makhmud diketahui juga menyerahkan santunan kepada anak yatim di acara tersebut. Kehadiran pejabat daerah ini menunjukkan bahwa isu minimnya penerangan di Desa Wringin Jenggot mulai mendapat perhatian dari pihak terkait.
2. Penegasan Status Jalan Kabupaten
Abdul Kholis menegaskan bahwa ruas jalan yang dimaksud berstatus jalan kabupaten. Artinya, kewenangan pengelolaan dan pembiayaan fasilitas umum seperti penerangan jalan seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Desa hanya bisa memfasilitasi aspirasi dan menunggu tindak lanjut dari pihak yang berwenang.
Dengan status tersebut, Desa Wringin Jenggot berharap agar Pemkab Tegal segera menganggarkan pemasangan PJU. Harapan ini bukan tanpa dasar. Sejumlah desa lain di wilayah Tegal sudah mulai menikmati hasil pembangunan infrastruktur penerangan jalan.
Dampak Minimnya Penerangan Jalan
Kondisi gelap di ruas jalan sepanjang dua kilometer ini bukan hanya soal ketidaknyamanan. Dampaknya jauh lebih luas, mulai dari keselamatan hingga keamanan warga. Abdul Kholis menyebutkan beberapa kejadian yang menunjukkan betapa pentingnya penerangan di area tersebut.
1. Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Banyak warga yang menggunakan jalur ini untuk bepergian, terutama saat malam hari. Tanpa penerangan memadai, risiko kecelakaan meningkat. Kendaraan yang melaju cepat bisa kehilangan kontrol, terutama saat melewati tikungan atau area yang minim visibilitas.
2. Potensi Tindak Kriminal
Kondisi gelap juga memberi ruang bagi aktivitas kriminal. Abdul Kholis menyebutkan pernah terjadi kasus pembuangan mayat di area tersebut. Ini menunjukkan bahwa kegelapan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Gangguan Aktivitas Sosial dan Keagamaan
Di bulan Ramadan, aktivitas warga meningkat, terutama saat sahur. Perang sarung dan kegiatan keagamaan lainnya sering terjadi di malam hari. Tanpa penerangan memadai, aktivitas ini bisa berisiko, baik dari segi keselamatan maupun keamanan.
Upaya yang Sudah Dilakukan
Desa Wringin Jenggot tidak tinggal diam. Selama enam tahun terakhir, pihak desa telah menyampaikan usulan pemasangan PJU melalui forum musrenbang. Namun, hingga kini belum ada realisasi yang terlihat.
1. Penyampaian Usulan melalui Musrenbang
Forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan wadah resmi untuk menyampaikan aspirasi pembangunan dari tingkat desa ke kabupaten. Desa Wringin Jenggot telah memasukkan usulan pemasangan PJU dalam dokumen musrenbang setiap tahunnya.
2. Penyerahan Aspirasi ke Pejabat Daerah
Kehadiran Sekda dan pejabat daerah lainnya di acara keagamaan menjadi kesempatan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Abdul Kholis memanfaatkan momen ini untuk kembali menegaskan pentingnya penerangan jalan.
Perbandingan Kondisi Jalan di Wilayah Tegal
Untuk melihat seberapa pentingnya pemasangan PJU di Desa Wringin Jenggot, berikut adalah perbandingan kondisi jalan di beberapa desa di wilayah Tegal.
| Nama Desa | Status Jalan | Ketersediaan PJU | Kondisi Malam Hari |
|---|---|---|---|
| Wringin Jenggot | Jalan Kabupaten | Minim | Gelap |
| Danawarih | Jalan Kabupaten | Ada | Terang |
| Banjar Anyar | Jalan Desa | Ada | Terang |
| Karang Anyar | Jalan Kabupaten | Minim | Gelap |
Tabel di atas menunjukkan bahwa Desa Wringin Jenggot bukan satu-satunya desa yang menghadapi masalah minim penerangan. Namun, karena jalannya berstatus jalan kabupaten, maka tanggung jawabnya lebih besar terhadap pemerintah daerah.
Langkah Selanjutnya yang Diharapkan
Desa Wringin Jenggot berharap agar Pemkab Tegal segera merespons aspirasi warga. Beberapa langkah konkret yang bisa diambil antara lain:
1. Survei Lapangan oleh Dinas Terkait
Langkah awal yang bisa dilakukan adalah melakukan survei lapangan untuk menilai kondisi jalan dan kebutuhan penerangan. Ini akan menjadi dasar teknis dalam perencanaan anggaran.
2. Penyusunan Anggaran dalam APBD
Setelah survei selesai, langkah selanjutnya adalah memasukkan anggaran pemasangan PJU dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Tegal. Dengan anggaran yang jelas, proyek bisa segera dimulai.
3. Sosialisasi Rencana kepada Warga
Warga Desa Wringin Jenggot juga berhak mengetahui rencana pemasangan PJU. Sosialisasi bisa dilakukan melalui pertemuan antara pemerintah desa dan warga.
Harapan dan Kesadaran Bersama
Masalah penerangan jalan bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal kualitas hidup warga. Desa Wringin Jenggot berharap agar isu ini tidak terus-terusan diabaikan. Mereka ingin malam hari bisa menjadi waktu yang aman dan nyaman, bukan waktu yang penuh risiko.
Abdul Kholis menyampaikan bahwa warga siap mendukung proses pembangunan, selama itu dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Mereka juga siap menjaga fasilitas umum yang sudah terpasang, termasuk lampu PJU.
Penutup
Desa Wringin Jenggot terus berjuang agar jalannya bisa terang dan aman. Pemasangan PJU bukan hanya soal penerangan, tapi juga soal keadilan dan perhatian dari pemerintah daerah. Semoga aspirasi ini segera mendapat tanggapan serius dari Pemkab Tegal.
Disclaimer: Informasi dalam artikel ini bersifat sesuai dengan kondisi dan pernyataan yang disampaikan pada Februari 2026. Data dan kondisi di lapangan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.





