
Menjelang akhir bulan, para penerima PKH Plus di Jawa Timur, terutama lansia, pasti menunggu-nunggu kapan dana masuk ke rekening. Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) yang khusus diperuntukkan bagi kelompok lansia menjadi lifeline finansial bagi banyak keluarga.
Nah, untuk bulan Maret 2026 ini, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan yang spesifik. Mari kita bahas secara detail kapan dana PKH Plus untuk lansia di Jatim akan cair, siapa saja yang berhak menerima, dan bagaimana cara mengecek statusnya.
PKH Plus Lansia: Apa dan Siapa Penerimanya?
PKH Plus merupakan perluasan dari program PKH reguler yang ditujukan khusus untuk penerima jaminan sosial lansia. Program ini memberikan tambahan dana kepada keluarga yang memiliki anggota lansia berusia 60 tahun ke atas.
Jadi, jika dalam satu keluarga terdapat orang tua atau kakek-nenek yang sudah berusia 60 tahun, mereka bisa mendapatkan tambahan bantuan melalui PKH Plus. Nominal yang diterima berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000 per bulannya, tergantung komposisi keluarga dan kategori penerima yang ditetapkan oleh Kemensos RI.
Jadwal Pencairan PKH Plus Lansia Jatim Maret 2026
Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Jawa Timur, pencairan PKH Plus untuk bulan Maret 2026 dilakukan secara bertahap. Tahapan pencairan ini disesuaikan dengan nama penerima yang telah terdaftar dalam sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jadwal pencairan umumnya dimulai dari minggu ketiga Maret, tepatnya tanggal 18-20 Maret 2026 untuk kelompok penerima tahap pertama. Sementara untuk tahap kedua, dana direncanakan cair pada tanggal 25-27 Maret 2026.
Singkatnya, sebagian besar dana PKH Plus Lansia untuk Jatim harus sudah masuk ke rekening masing-masing penerima sebelum akhir bulan. Namun, ada kalanya ada penundaan karena faktor teknis dari bank pelaksana atau update data yang masih dalam proses verifikasi.
Berapa Besaran Dana yang Akan Diterima?
Besaran PKH Plus Lansia berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000 per bulan, tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria. Kategori penerima dibagi menjadi beberapa kelompok berdasarkan komposisi keluarga.
Keluarga yang hanya memiliki satu lansia akan mendapat Rp400.000, sedangkan keluarga dengan dua atau lebih lansia bisa menerima hingga Rp600.000. Perhitungan ini sudah termasuk dalam total bantuan PKH Plus yang diberikan setiap bulannya.
Cara Mengecek Status Pencairan PKH Plus Lansia
Untuk mengetahui apakah dana PKH Plus sudah masuk atau belum, penerima bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara. Pertama, cek langsung ke rekening tabungan di bank yang menjadi mitra distribusi, seperti Bank BRI, Bank Mandiri, atau BNPL.
Kedua, penerima bisa menghubungi call center Dinas Sosial Jawa Timur di nomor (031) 3526081 atau datang langsung ke kantor Dinas Sosial setempat dengan membawa fotokopi KTP dan kartu penerima PKH. Pastikan membawa identitas yang lengkap agar proses pengecekan berjalan lancar.
Ketiga, manfaatkan aplikasi mobile banking dari bank penyalur untuk monitoring saldo. Beberapa bank juga menyediakan fitur notifikasi otomatis ketika ada dana masuk ke rekening penerima bantuan.
Syarat dan Kriteria Penerima PKH Plus Lansia
Tidak semua lansia bisa mendapatkan PKH Plus. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi penerima program ini. Pertama, lansia yang bersangkutan harus sudah terdaftar dalam DTKS dan masuk dalam kelompok penerima manfaat sosial yang ditentukan pemerintah.
Kedua, lansia harus berusia minimal 60 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Ketiga, keluarga lansia tidak memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam kategori ekonomi lemah sesuai indikator yang ditetapkan Kemensos RI.
Jika ada lansia yang belum terdaftar tapi merasa memenuhi kriteria, bisa mengajukan permohonan ke kantor Dinas Sosial Kecamatan setempat. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 2-3 bulan sebelum akhirnya dimasukkan dalam sistem pencairan bulanan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Dana Belum Cair?
Jika tanggal jadwal pencairan sudah berlalu namun dana PKH Plus belum masuk ke rekening, langkah pertama adalah memastikan bahwa rekening tabungan masih aktif dan tidak ada kendala dari pihak bank. Terkadang ada masalah teknis pada sistem ATM atau server bank yang menyebabkan penundaan pencairan.
Langkah kedua, hubungi pihak bank penyalur untuk mengonfirmasi apakah data rekening penerima sudah terdaftar dengan benar. Kesalahan dalam penginputan nomor rekening adalah salah satu alasan dana tidak masuk. Jika ada kesalahan, segera laporkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan update data.
Ketiga, jika sudah melewati jadwal hingga 10 hari tanpa ada pencairan, tidak ada salahnya melapor ke kantor Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti. Biasanya pihak instansi akan melakukan investigasi dan membantu mengurus kembali agar dana cair secepatnya.
Update Kebijakan PKH Plus 2026
Sepanjang tahun 2026, pemerintah telah mengumumkan beberapa pembaruan terkait PKH Plus. Salah satunya adalah peningkatan nominal bantuan untuk kategori tertentu, meskipun untuk lansia sendiri masih mempertahankan nominal yang sama yaitu Rp400.000-Rp600.000 per bulan.
Pemerintah juga terus mengoptimalkan sistem DTKS untuk memastikan data penerima yang lebih akurat. Harapannya, kedepannya tidak ada lagi lansia yang memenuhi kriteria tapi terlewatkan dari daftar penerima. Perluasan jangkauan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mensejahterakan kelompok lansia di Indonesia.
Kontak Layanan dan Pengaduan
Dinas Sosial Jawa Timur
📍 Jalan Genteng Kali No. 10, Surabaya
📞 (031) 3526081
🌐 dinsos.jatimprov.go.id
Untuk pengaduan teknis terkait pencairan atau verifikasi data, penerima bisa menghubungi kantor Dinas Sosial Kecamatan setempat atau datang langsung dengan membawa kartu penerima PKH dan KTP asli.
Penutup
Jadwal pencairan PKH Plus Lansia Jatim untuk Maret 2026 sudah ditetapkan, yakni dimulai dari minggu ketiga hingga akhir bulan. Pastikan data pribadi dan rekening tabungan terdaftar dengan benar agar proses pencairan berjalan lancar tanpa hambatan.
Terima kasih telah membaca artikel ini. Semoga informasi ini membantu para penerima PKH Plus untuk lebih memahami jadwal dan prosesnya. Tetap semangat dan pastikan keluarga tercinta mendapat perlindungan sosial yang layak! 🙏
FAQ tentang PKH Plus Lansia Jatim
1. Berapa nominal PKH Plus yang diterima lansia setiap bulannya?
Nominal PKH Plus Lansia berkisar antara Rp400.000 hingga Rp600.000 per bulan, tergantung jumlah lansia dalam keluarga dan komposisi anggota keluarga yang memenuhi kriteria penerima.
2. Kapan tepatnya jadwal pencairan PKH Plus Lansia Maret 2026?
Pencairan dijadwalkan dalam dua tahap: tahap pertama tanggal 18-20 Maret 2026 dan tahap kedua tanggal 25-27 Maret 2026, disesuaikan dengan urutan nama penerima yang terdaftar dalam DTKS.
3. Bagaimana cara mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima PKH Plus?
Bisa mengecek melalui aplikasi DTKS Kemensos, menghubungi Dinas Sosial setempat, atau langsung datang ke kantor dengan membawa KTP asli. Pihak petugas akan membantu verifikasi status kepesertaan.
4. Apa saja syarat utama untuk menjadi penerima PKH Plus Lansia?
Syaratnya: usia minimal 60 tahun, memiliki KTP yang masih berlaku, terdaftar dalam DTKS, dan termasuk dalam kategori ekonomi lemah yang ditetapkan pemerintah.
5. Apa yang harus dilakukan jika dana PKH Plus belum cair setelah tanggal jadwal?
Cek status rekening dengan bank penyalur, pastikan nomor rekening terdaftar dengan benar, dan jika sudah melewati 10 hari tanpa pencairan, segera laporkan ke kantor Dinas Sosial untuk ditindaklanjuti.
Disclaimer
Artikel ini berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Jawa Timur per Februari 2026. Jadwal pencairan dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah atau kondisi teknis yang tidak terduga. Untuk informasi paling akurat dan terkini, pembaca disarankan untuk menghubungi langsung Dinas Sosial setempat atau mengakses website resmi Kemensos RI. Segala perubahan kebijakan akan diumumkan melalui saluran resmi pemerintah.





