
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memilih keluar dari ruang rapat secara tiba-tiba. Aksi itu terjadi saat ia mengikuti pertemuan virtual bersama Menko bidang kemanusiaan untuk membahas penanganan pascabencana di wilayah Sumut. Rasa kecewa terpancar jelas dari sikapnya. Alasannya? Anggaran yang dialokasikan untuk daerahnya hanya sebesar Rp 2,1 triliun dari total dana nasional Rp 56 triliun.
Video momen Bobby cabut dari rapat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat ia mengajak Kepala Bappelitbang Sumut, Dikky Anugerah, keluar dari ruangan rapat. Ekspresi wajahnya tampak kesal, dan ucapannya cukup tegas: “Menko nya aja protes, siapa yang atur ini, udahlah cabut kita yok, nggak jelas ini.”
Bobby kemudian menjelaskan bahwa angka Rp 2,1 triliun itu diambil dari rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) yang sudah disusun bersama kementerian dan lembaga terkait. Data itu pun sudah diverifikasi oleh BPS dan dimasukkan ke Bappenas. Namun, menurutnya, angka tersebut sangat tidak proporsional mengingat kerusakan dan jumlah korban di Sumut termasuk yang tertinggi setelah Aceh.
“Kita korban terbanyak setelah Aceh, rumah hilang juga salah satu yang terbanyak. Tapi anggarannya kita yang paling kecil. Ini yang kita pertanyakan alasannya apa, dasarnya apa,” ujarnya.
Mengapa Bobby Nasution Kecewa?
Bobby tidak sendiri merasa kecewa. Banyak pihak di Sumatera Utara yang ikut merasa tidak adil dengan pembagian anggaran tersebut. Pasalnya, Sumut adalah salah satu wilayah yang paling parah terdampak bencana alam, baik dari segi jumlah korban maupun kerusakan infrastruktur. Namun, dana yang diterima justru jauh di bawah kebutuhan.
1. Kerusakan Fisik yang Luas
Sumut mengalami kerusakan fisik yang sangat parah akibat bencana. Ratusan rumah rusak berat, infrastruktur umum lumpuh, dan akses jalan terputus. Dalam R3P, kebutuhan dana untuk pemulihan diperkirakan mencapai Rp 30 triliun. Namun, yang diterima justru hanya Rp 2,1 triliun.
2. Jumlah Korban Tinggi
Selain kerusakan infrastruktur, jumlah korban jiwa dan luka-luka juga menjadi pertimbangan. Sumut adalah provinsi dengan jumlah korban tertinggi kedua setelah Aceh. Namun, alokasi dana tidak mencerminkan proporsionalitas tersebut.
3. Ketidakjelasan Kriteria Pembagian Dana
Bobby mempertanyakan dasar pembagian dana tersebut. Apakah berdasarkan jumlah korban? Kerusakan fisik? Atau faktor lain? Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang memuaskan dari pemerintah pusat.
Bagaimana Respons Pemerintah Pusat?
Pemerintah pusat mengalokasikan total Rp 56 triliun untuk penanganan pascabencana di tiga provinsi: Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Namun, pembagian dana tidak merata. Aceh mendapat porsi terbesar, diikuti Sumbar, dan terakhir Sumut dengan hanya Rp 2,1 triliun.
Berikut adalah rincian alokasi dana pascabencana untuk ketiga provinsi tersebut:
| Provinsi | Alokasi Dana (Rp) | Persentase dari Total |
|---|---|---|
| Aceh | 35 triliun | 62,5% |
| Sumatera Barat | 18,9 triliun | 33,75% |
| Sumatera Utara | 2,1 triliun | 3,75% |
Angka ini memicu banyak pertanyaan. Apalagi, berdasarkan data lapangan, kerusakan di Sumut tidak jauh berbeda dengan Sumbar. Mengapa porsi dana bisa sebesar itu?
Apa Kata Bobby Soal Revisi Anggaran?
Meski merasa kecewa, Bobby tetap optimis bahwa anggaran tersebut bisa direvisi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat untuk meninjau ulang pembagian dana.
“Tapi mudah-mudahan kemarin disampaikan nanti mudah-mudahan bisa direvisi,” ucapnya.
Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan revisi akan dilakukan. Bobby juga belum memberikan batas waktu tegas kapan anggaran tersebut harus direvisi.
Dampak dari Alokasi Dana yang Minim
Alokasi dana yang minim ini berpotensi menghambat proses pemulihan pasca-bencana. Beberapa proyek pembangunan kembali bisa tertunda, termasuk rekonstruksi rumah, jalan, dan fasilitas umum lainnya.
1. Tertundanya Pembangunan Ulang Infrastruktur
Dengan dana yang terbatas, proyek pembangunan ulang infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan bisa tertunda. Ini akan berdampak pada mobilitas penduduk dan layanan publik.
2. Keterbatasan Akses Layanan Dasar
Tanpa dana yang cukup, pemulihan listrik, air bersih, dan sanitasi bisa terhambat. Hal ini akan memperparah kondisi masyarakat yang sudah terdampak bencana.
3. Penurunan Semangat Masyarakat
Ketidakadilan dalam pembagian dana bisa memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat. Ini berpotensi memicu ketegangan sosial dan menurunkan kepercayaan terhadap pemerintah.
Apa Saja yang Harus Dilakukan?
Agar proses pemulihan bisa berjalan optimal, ada beberapa langkah yang perlu ditempuh, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.
1. Evaluasi Ulang Kebutuhan R3P
Pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi ulang terhadap kebutuhan R3P di setiap daerah. Data harus diambil langsung dari lapangan dan diverifikasi secara independen.
2. Transparansi dalam Pembagian Dana
Transparansi menjadi kunci agar tidak terjadi ketidakadilan. Setiap proses pembagian dana harus didasarkan pada data yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
3. Sosialisasi Kepada Masyarakat
Masyarakat harus diberi informasi yang jelas terkait alokasi dana dan rencana penggunaannya. Ini akan membantu menjaga kepercayaan publik.
4. Pengawasan Ketat dari DPRD
DPRD daerah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan dana pascabencana. Ini untuk memastikan bahwa dana digunakan secara tepat sasaran dan efisien.
Apakah Ini Masalah Isolasi atau Sistemik?
Ketidakpuasan Bobby terhadap alokasi dana bukan hanya soal angka. Ini juga mencerminkan ketidakseimbangan dalam sistem pengambilan keputusan nasional. Provinsi seperti Sumut, yang memiliki populasi besar dan wilayah luas, sering kali dianggap “aman” meski dampak bencananya besar.
Ini menunjukkan bahwa sistem pembagian dana nasional masih perlu diperbaiki. Kriteria yang digunakan harus lebih inklusif dan adil, serta mempertimbangkan berbagai aspek seperti jumlah korban, kerusakan fisik, dan kapasitas pemulihan daerah.
Penutup
Kekecewaan Bobby Nasution atas alokasi dana pascabencana Sumut hanya Rp 2,1 triliun bukan tanpa alasan. Data di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan dan jumlah korban di Sumut cukup besar, namun tidak diimbangi dengan dukungan anggaran yang proporsional.
Semoga ke depannya, sistem pembagian dana pascabencana bisa lebih transparan dan adil. Masyarakat yang terdampak bencana berhak mendapatkan perhatian yang setara dari pemerintah pusat.
Disclaimer: Data dan angka dalam artikel ini bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah dan hasil evaluasi lapangan.





