
Tunjangan Hari Raya atau THR kerap jadi momok menakutkan menjelang Idul Fitri. Bukan karena nilainya yang besar, tapi karena potensi kena pajak yang bikin banyak orang mikir dua kali. Apalagi buat karyawan swasta, THR bukan cuma soal uang THR, tapi juga soal pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang harus dibayar. Banyak yang bingung, apakah THR benar-benar kena pajak? Atau malah ada pengecualian?
Pajak penghasilan Pasal 21 memang menjadi bagian tak terpisahkan dari penghasilan karyawan. Tapi, THR bukan penghasilan rutin. Ini tunjangan yang diberikan satu kali dalam setahun. Nah, karena sifatnya yang unik, aturan perpajakannya pun punya ketentuan khusus. Jadi, penting banget memahami bagaimana THR dikenai pajak, agar tidak terkejut saat gaji bulan itu berkurang.
Dasar Hukum THR dan Pajak Penghasilan
Sebelum masuk ke aturan teknis, perlu tahu dulu dasar hukumnya. THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2022 tentang Tunjangan Hari Raya, dan ketentuan perpajakannya dijelaskan dalam Peraturan Dirjen Pajak (PER-32/PJ/2015). Di sana disebutkan bahwa THR memang termasuk objek pajak penghasilan, tapi dengan perlakuan khusus.
Pajak THR tidak langsung dihitung seperti penghasilan rutin. Ada proses tersendiri yang disebut "penggabungan penghasilan". Intinya, THR digabungkan dengan penghasilan bulanan untuk dihitung pajaknya, tapi dengan metode khusus agar tidak terlalu memberatkan.
1. Penggabungan THR ke Penghasilan Bruto
Langkah pertama dalam pengenaan pajak THR adalah penggabungan THR ke dalam penghasilan bruto tahunan. Ini dilakukan untuk menentukan berapa besar pajak yang harus dibayar. Tapi, penggabungan ini tidak serta merta menambah beban pajak secara langsung.
THR dianggap sebagai penghasilan tidak rutin. Jadi, meskipun digabungkan, penghitungannya tetap mempertimbangkan karakteristik THR sebagai tunjangan tahunan. Ini penting agar tidak terjadi pembebanan ganda.
2. THR Dihitung sebagai Penghasilan Tidak Rutin
THR tidak diperlakukan sama seperti gaji bulanan. Direktorat Jenderal Pajak mengakui THR sebagai penghasilan tidak rutin. Artinya, pengenaan pajaknya tidak langsung menggunakan tarif progresif biasa.
Penghasilan tidak rutin ini dihitung secara terpisah dari penghasilan rutin. Ini dilakukan agar THR tidak langsung masuk ke penghasilan bulanan dan menggeser tarif pajak ke yang lebih tinggi.
3. THR Dikenai PPh Final atau Tidak?
Banyak yang berpikir THR dikenai pajak final. Padahal, itu tidak benar. THR tetap menjadi bagian dari penghasilan bruto tahunan dan dikenai PPh Pasal 21 biasa. Tapi, karena sifatnya yang unik, penghitungannya menggunakan metode khusus.
PPh final hanya berlaku untuk jenis penghasilan tertentu, seperti hadiah undian atau penghasilan dari usaha kecil. THR tidak termasuk dalam kategori itu.
4. THR Bukan Objek PPh 21 Jika Di Bawah Rp 4.500.000
Salah satu pengecualian penting adalah THR yang nilainya di bawah Rp 4.500.000. THR dengan nilai di bawah jumlah ini tidak dikenai PPh Pasal 21. Ini berlaku untuk setiap penerima THR, baik karyawan tetap maupun tidak tetap.
| Kategori THR | Kena PPh 21? |
|---|---|
| THR di bawah Rp 4.500.000 | Tidak |
| THR di atas Rp 4.500.000 | Ya |
Jadi, kalau THR yang diterima hanya Rp 3.000.000, maka tidak perlu dikenai pajak. Tapi kalau THR-nya Rp 6.000.000, maka bagian yang melebihi Rp 4.500.000 akan dikenai pajak.
5. THR di Atas Rp 4.500.000 Dikenai PPh 21 Separuh dari Tarif Normal
THR yang melebihi Rp 4.500.000 dikenai PPh Pasal 21 dengan tarif separuh dari tarif normal. Misalnya, kalau tarif pajak normal untuk penghasilan tertentu adalah 15%, maka THR hanya dikenai 7,5%.
Ini adalah bentuk keringanan dari pemerintah agar THR tidak terlalu memberatkan karyawan menjelang lebaran. Tarif yang dikurangi ini berlaku untuk THR yang masuk dalam kategori penghasilan tidak rutin.
6. THR Dihitung Secara Proporsional Berdasarkan Masa Kerja
THR yang diterima tidak selalu penuh. Ada yang hanya menerima THR sebagian karena baru bekerja atau keluar sebelum lebaran. Nah, untuk pengenaan pajak, THR yang diterima dihitung secara proporsional berdasarkan masa kerja.
Misalnya, seseorang baru bekerja sejak Oktober tahun lalu. Maka THR yang diterima hanya 3/12 dari THR penuh. Pengenaan pajak pun dilakukan berdasarkan THR proporsional ini.
7. THR Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan
Meskipun THR bisa mendapat keringanan pajak, THR tetap harus dilaporkan dalam SPT Tahunan. Ini penting untuk memastikan bahwa penghasilan yang diterima sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan.
THR yang tidak dilaporkan bisa berisiko terkena sanksi administrasi atau bahkan denda. Jadi, meskipun THR kecil, tetap harus dilaporkan kalau sudah melewati batas tertentu.
8. THR Bisa Menambah Penghasilan Kena Pajak Tahunan
THR yang diterima bisa menaikkan total penghasilan kena pajak tahunan. Ini terutama berlaku kalau THR-nya besar dan diterima oleh karyawan dengan penghasilan tinggi.
Misalnya, seseorang yang penghasilan tahunannya sudah mendekati lapisan tarif pajak tinggi. THR yang diterima bisa membuat total penghasilannya naik ke lapisan tarif yang lebih tinggi. Ini bisa berdampak pada total pajak yang harus dibayar.
9. THR Tidak Termasuk dalam Penghasilan Neto Bulanan
THR tidak termasuk dalam penghasilan neto bulanan yang biasa dihitung setiap bulan. Ini penting karena THR tidak memengaruhi penghitungan PPh Pasal 21 bulanan secara langsung.
THR baru dikenai pajak saat penggabungan penghasilan di akhir tahun. Jadi, THR tidak akan langsung mengurangi penghasilan bersih bulanan.
10. THR Dikenai PPh 21 dengan Metode Gabungan
THR dikenai pajak dengan metode penggabungan penghasilan. Artinya, THR digabungkan dengan penghasilan bulanan untuk dihitung pajaknya secara keseluruhan.
Tapi, penggabungan ini dilakukan dengan cara khusus agar tidak terjadi pembebanan ganda. THR dianggap sebagai penghasilan tidak rutin, sehingga pengenaan pajaknya tidak langsung mengikuti tarif penghasilan rutin.
11. THR Bisa Menggeser Tarif Pajak ke yang Lebih Tinggi
Kalau THR yang diterima besar, bisa saja penghasilan total naik ke lapisan tarif pajak yang lebih tinggi. Ini bisa terjadi kalau penghasilan bulanan sudah mendekati batas tarif tertinggi.
Misalnya, penghasilan bulanan sebesar Rp 50 juta per tahun, ditambah THR sebesar Rp 10 juta. Total penghasilan menjadi Rp 60 juta. Kalau batas tarif pajak berikutnya adalah Rp 55 juta, maka bagian THR yang melebihi batas itu akan dikenai tarif yang lebih tinggi.
12. THR Harus Dilaporkan oleh Perusahaan
Perusahaan wajib melaporkan THR yang diberikan kepada karyawan dalam laporan pajak perusahaan. Ini termasuk dalam laporan realisasi pajak THR yang harus disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak.
Laporan ini penting untuk memastikan bahwa THR yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah dikenai pajak dengan benar.
13. THR Bisa Dikenai PPh 21 dengan Tarif 0,5% untuk Penghasilan Tidak Rutin
Untuk penghasilan tidak rutin, termasuk THR, bisa digunakan tarif 0,5% untuk penghitungan PPh Pasal 21. Ini adalah tarif yang lebih rendah dibandingkan tarif normal.
Tarif ini digunakan untuk menyederhanakan penghitungan pajak THR agar tidak terlalu rumit. Tapi, tarif ini hanya berlaku kalau THR memang termasuk penghasilan tidak rutin.
14. THR Tidak Termasuk dalam Penghasilan Bruto Bulanan
THR tidak termasuk dalam penghasilan bruto bulanan yang digunakan untuk menghitung PPh Pasal 21 setiap bulan. Ini penting karena THR tidak memengaruhi penghitungan pajak bulanan secara langsung.
THR baru dikenai pajak saat penggabungan penghasilan di akhir tahun. Jadi, THR tidak akan langsung mengurangi penghasilan bersih bulanan.
15. THR Harus Dilaporkan dalam Formulir 1721-V
THR yang diberikan oleh perusahaan harus dilaporkan dalam formulir 1721-V. Formulir ini digunakan untuk melaporkan realisasi THR dan pajak yang dipotong.
Formulir ini harus disampaikan ke Direktorat Jenderal Pajak setiap tahun. Ini penting untuk memastikan bahwa THR yang diberikan sudah sesuai dengan ketentuan dan sudah dikenai pajak dengan benar.
Kesimpulan
THR memang bisa kena pajak, tapi tidak semuanya. THR di bawah Rp 4.500.000 tidak dikenai pajak. Sedangkan THR di atas jumlah itu dikenai PPh Pasal 21 dengan tarif yang lebih rendah dari biasanya.
Perhitungan pajak THR tidak langsung menggunakan tarif normal. THR dianggap sebagai penghasilan tidak rutin, sehingga pengenaan pajaknya menggunakan metode khusus agar tidak terlalu memberatkan.
Perusahaan juga punya kewajiban untuk melaporkan THR yang diberikan. Ini penting untuk memastikan bahwa THR sudah dikenai pajak dengan benar dan sesuai dengan ketentuan.
Disclaimer: Ketentuan pajak bisa berubah sewaktu-waktu. Informasi di atas berdasarkan ketentuan yang berlaku sampai saat ini. Untuk informasi terbaru, selalu konsultasikan dengan kantor pajak atau profesional perpajakan.





