
Kabar menggembirakan datang bagi jutaan calon jemaah haji Indonesia. Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 resmi turun dibandingkan tahun sebelumnya — penurunan yang cukup signifikan dan langsung disambut antusias oleh masyarakat yang sudah bertahun-tahun mengantre demi bisa berangkat ke Tanah Suci.
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1447 H / 2026 M mengalami penurunan sekitar Rp2 juta dari tahun sebelumnya. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR RI, dengan mempertimbangkan efisiensi layanan, nilai manfaat dana haji, serta kurs mata uang asing yang mempengaruhi komponen biaya di Arab Saudi.
Nah, pertanyaan yang paling banyak muncul sekarang: berapa tepatnya biaya yang harus dibayar, apa saja yang sudah termasuk, dan kapan jadwal pelunasannya?
Berapa Biaya Haji 2026 yang Harus Dibayar Jemaah?
Penting untuk dipahami dulu bahwa BPIH dan Bipih adalah dua hal berbeda. BPIH adalah total biaya penyelenggaraan haji per jemaah yang ditanggung bersama antara jemaah dan subsidi dari nilai manfaat dana BPKH. Sementara Bipih adalah porsi yang harus dibayar langsung oleh jemaah.
Berdasarkan keputusan Kemenag, rata-rata Bipih 2026 yang dibayar jemaah adalah sekitar Rp55,4 juta per orang — turun sekitar Rp2 juta dibanding Bipih 2025. Angka ini bersifat rata-rata nasional dan dapat berbeda per embarkasi. Data ini mengacu pada kebijakan Kemenag dan dapat berubah sesuai perkembangan regulasi terbaru.
Berikut gambaran perbandingan biaya per embarkasi:
| Embarkasi | Bipih 2025 | Bipih 2026 | Selisih |
|---|---|---|---|
| Aceh | Rp51,8 juta | Rp49,9 juta | ↓ Rp1,9 juta |
| Medan | Rp53,5 juta | Rp51,5 juta | ↓ Rp2,0 juta |
| Jakarta (Pondok Gede) | Rp57,2 juta | Rp55,2 juta | ↓ Rp2,0 juta |
| Solo | Rp56,9 juta | Rp54,9 juta | ↓ Rp2,0 juta |
| Surabaya | Rp58,1 juta | Rp56,1 juta | ↓ Rp2,0 juta |
| Makassar | Rp59,3 juta | Rp57,3 juta | ↓ Rp2,0 juta |
Angka di atas merupakan estimasi berdasarkan tren penetapan Bipih per embarkasi dan bersifat indikatif — nominal resmi final per embarkasi ditetapkan melalui Keputusan Presiden yang diterbitkan Kemenag.
Apa Saja yang Sudah Termasuk dalam Biaya Haji 2026?
Bipih yang dibayarkan jemaah sudah mencakup sejumlah komponen layanan. Berikut rinciannya:
- Biaya penerbangan pulang pergi (PP) dari embarkasi ke Arab Saudi
- Akomodasi di Makkah dan Madinah selama masa tinggal
- Konsumsi selama di Tanah Suci sesuai paket yang ditentukan
- Transportasi darat selama di Arab Saudi (bus shalawat, Arafah-Muzdalifah-Mina)
- Biaya living allowance (uang saku) untuk kebutuhan pribadi di sana
- Perlengkapan haji dari pemerintah (koper, kain ihram, buku manasik, dll)
- Biaya kesehatan dan pelindungan jemaah selama di Tanah Suci
Sementara biaya yang tidak termasuk dan harus disiapkan sendiri antara lain biaya manasik di daerah, oleh-oleh, keperluan pribadi tambahan, serta biaya transportasi dari rumah ke embarkasi.
Jadwal Pelunasan Biaya Haji 2026
Ini bagian krusial yang tidak boleh terlewat. Jadwal pelunasan Bipih 2026 dibagi dalam beberapa tahap untuk memberikan kemudahan bagi jemaah.
| Tahap | Periode | Keterangan |
|---|---|---|
| Tahap I | Januari – Februari 2026 | Pelunasan jemaah reguler prioritas (lunas setoran awal lama) |
| Tahap II | Maret 2026 | Pelunasan jemaah cadangan dan sisa kuota |
| Batas Akhir | April 2026 | Deadline pelunasan sebelum pemrosesan visa |
Jadwal resmi ditetapkan melalui surat edaran Kemenag dan diumumkan kepada jemaah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat serta aplikasi Pusaka Kemenag. Sebaiknya pantau terus informasi dari KUA kecamatan atau Kemenag kabupaten/kota setempat untuk kepastian jadwal.
Cara Pelunasan Biaya Haji 2026
Pelunasan Bipih dilakukan melalui bank penerima setoran (BPS) haji yang sudah ditunjuk pemerintah. Prosesnya tidak rumit:
- Siapkan dokumen: buku tabungan haji, KTP, nomor porsi haji, dan kartu BPIH
- Datang ke BPS haji terdekat — bisa Bank Syariah Indonesia (BSI), BRI, BNI, Mandiri, atau bank lain yang ditunjuk
- Informasikan ke petugas bahwa tujuan adalah pelunasan Bipih 2026
- Lakukan pembayaran selisih antara setoran awal yang sudah dibayar dengan total Bipih 2026
- Simpan bukti pelunasan sebagai dokumen penting untuk proses berikutnya
Jemaah yang gagal melunasi sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri dan posisinya bisa diisi oleh jemaah cadangan.
Mengapa Biaya Haji 2026 Bisa Turun?
Penurunan Bipih 2026 bukan tanpa alasan. Menteri Agama dalam keterangan resminya menyebut beberapa faktor yang berkontribusi pada efisiensi biaya, antara lain renegosiasi kontrak layanan dengan pihak Arab Saudi, optimalisasi nilai manfaat dana kelolaan BPKH, serta penguatan posisi tawar Indonesia sebagai pengirim jemaah terbesar di dunia.
Selain itu, efisiensi di sektor transportasi udara dan pembenahan skema akomodasi di Makkah turut menekan komponen biaya yang sebelumnya membebani jemaah. Ini merupakan hasil kerja bersama antara Kemenag, BPKH, dan DPR RI dalam memastikan biaya haji tetap terjangkau tanpa mengorbankan kualitas layanan.
Kontak dan Layanan Informasi Haji 2026
Untuk konfirmasi resmi terkait biaya, jadwal, dan status pelunasan haji:
- Website resmi Kemenag: kemenag.go.id
- Aplikasi: Pusaka Kemenag (tersedia di Play Store & App Store)
- Call Center Haji: 1500-225
- Kantor Kemenag Kabupaten/Kota setempat
- KUA Kecamatan untuk informasi teknis pendaftaran dan pelunasan
Kesimpulan
Penurunan biaya haji 2026 sebesar Rp2 juta adalah kabar nyata yang patut disyukuri. Bagi yang sudah mengantre bertahun-tahun, ini jadi satu beban yang sedikit terangkat sebelum benar-benar melangkah ke Tanah Suci.
Yang terpenting sekarang: pastikan jadwal pelunasan tidak terlewat, siapkan dokumen sejak dini, dan pantau informasi resmi dari Kemenag secara berkala. Semoga perjalanan ibadahnya dimudahkan dan menjadi haji yang mabrur. Terima kasih sudah membaca — semoga bermanfaat! 🙏
Disclaimer: Data nominal Bipih per embarkasi dalam artikel ini bersifat estimasi indikatif berdasarkan tren kebijakan dan informasi yang beredar hingga awal 2026. Angka resmi final ditetapkan melalui Keputusan Presiden dan diumumkan oleh Kementerian Agama. Selalu konfirmasi ke KUA setempat atau kemenag.go.id untuk informasi terkini.
FAQ: Biaya Haji 2026
1. Apakah semua embarkasi mengalami penurunan biaya haji 2026? Secara umum ya — penurunan terjadi merata di seluruh embarkasi meski nominalnya bisa sedikit berbeda. Embarkasi dengan jarak penerbangan lebih jauh ke Arab Saudi secara historis memiliki Bipih lebih tinggi dibanding embarkasi di wilayah barat Indonesia.
2. Jika tidak bisa melunasi tepat waktu, apakah porsi haji hangus? Porsi haji tidak otomatis hangus, namun jemaah dianggap mengundurkan diri dari keberangkatan tahun berjalan. Nomor porsi tetap aktif dan bisa digunakan untuk keberangkatan di tahun berikutnya setelah melewati prosedur yang ditetapkan Kemenag.
3. Apakah setoran awal haji yang sudah lama tersimpan diperhitungkan saat pelunasan? Ya. Setoran awal beserta nilai manfaatnya yang dikelola BPKH akan diperhitungkan sebagai bagian dari pelunasan. Jemaah hanya perlu membayar selisih antara total Bipih 2026 dengan akumulasi setoran awal yang sudah ada.
4. Apakah jemaah haji khusus (ONH Plus) juga mengikuti ketentuan Bipih yang sama? Tidak. Haji khusus atau ONH Plus memiliki skema biaya dan penyelenggara yang berbeda — dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan biaya jauh lebih tinggi dan fasilitas premium. Ketentuan Bipih yang dibahas dalam artikel ini hanya berlaku untuk haji reguler.
5. Bagaimana cara cek nomor porsi dan status keberangkatan haji 2026? Pengecekan bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka Kemenag, website haji.kemenag.go.id, atau langsung datang ke KUA kecamatan dengan membawa KTP dan buku tabungan haji.





