Tunjangan Hari Raya (THR) selalu jadi momok menarik di tiap akhir tahun. Bukan cuma karena jadi tambahan pemasukan, tapi juga karena kaitannya dengan kewajiban perpajakan yang nggak bisa diabaikan. Tahun 2026 pun bakal jadi tahun yang menarik, karena aturan terkait THR dan potongan pajaknya masih jadi sorotan banyak kalangan, terutama pekerja dan pengusaha.

Meski THR identik dengan momen Idul Fitri, ternyata punya aturan ketat soal kapan cairnya, berapa besar yang diterima bersih, dan bagaimana perhitungan pajak yang berlaku. Banyak yang belum tahu kalau THR bukan sepenuhnya bebas pajak. Ada potongan tertentu yang tetap dikenakan PPh Pasal 21, tergantung besar nominal dan masa kerja.

Kapan THR 2026 Cair?

Waktu pencairan THR biasanya diatur oleh pemerintah lewat . Untuk tahun 2026, belum ada aturan resmi yang menyebut tanggal pasti, tapi berdasarkan pengalaman sebelumnya, THR biasanya cair sebelum . Jadi, estimasi cairnya bisa sekitar atau Mei 2026.

Tahun Estimasi Pencairan THR
2023 14 April 2023
2024 3 April 2024
2025 2 April 2025
2026 Estimasi April – Mei 2026

Perusahaan yang mencairkan THR setelah batas waktu yang ditentukan bisa terkena sanksi. Sanksi ini nggak main-main, bisa berupa administratif hingga pembekuan izin . Jadi, penting banget buat perusahaan untuk memperhatikan jadwal pencairan THR yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:  Cara Mudah Melacak Pencairan Bansos 2026 Hanya Bermodalkan NIK KTP

Sanksi Bagi Perusahaan yang Terlambat Cairkan THR

  1. Denda administratif sebesar Rp500.000 per karyawan.
  2. Pembekuan sementara izin usaha.
  3. Pencatatan sebagai perusahaan tidak kooperatif oleh Kemenaker.

Sanksi ini bukan cuma soal duit. Reputasi perusahaan juga bisa terpengaruh, apalagi kalau sampai masuk hitam Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi, nggak heran kalau banyak perusahaan lebih memilih mencairkan THR lebih awal daripada terlambat.

Besaran THR yang Diterima Karyawan

THR diberikan kepada karyawan yang sudah bekerja selama minimal 1 bulan penuh. Besaran THR biasanya setara dengan gaji sebulan. Tapi, bukan berarti semua THR yang diterima bersih 100%. Ada potongan pajak yang masih berlaku, tergantung masa kerja dan jumlah THR yang diterima.

Kalau karyawan sudah bekerja lebih dari 12 bulan, THR-nya penuh 100% dari gaji pokok. Tapi kalau masa kerja kurang dari 12 bulan, THR-nya dihitung proporsional.

Masa Kerja Besaran THR
Lebih dari 12 bulan 100% gaji pokok
1 bulan hingga 12 bulan Proporsional dari gaji pokok

Apakah THR Kena Pajak?

Nah, ini yang sering jadi pertanyaan. Apakah THR pajak atau nggak? Jawabannya: tergantung. THR yang diterima oleh karyawan bukan objek pajak kalau nilainya tidak melebihi Rp6 juta. Tapi kalau lebih, maka selisihnya akan dikenakan PPh Pasal 21.

Jadi, kalau THR-nya Rp6 juta atau di bawah itu, selamat! Nggak kena pajak. Tapi kalau THR-nya Rp8 juta, maka Rp2 juta sisanya akan dikenakan pajak sesuai dengan tarif progresif PPh Pasal 21.

Cara Menghitung Potongan Pajak THR

  1. Tentukan besar THR yang diterima.
  2. Kurangi THR dengan batas bebas pajak (Rp6 juta).
  3. Hitung PPh Pasal 21 atas selisihnya berdasarkan tarif progresif.

Contoh:

  • THR yang diterima: Rp8.000.000
  • THR bebas pajak: Rp6.000.000
  • Selisih: Rp2.000.000
Baca Juga:  + Pantun Ramadan Terbaik, Lucu & Rima Sempurna yang Wajib Dibaca!

Rp2.000.000 ini akan dikenakan pajak sesuai tarif progresif PPh Pasal 21.

Tarif Pajak THR Berdasarkan PPh Pasal 21

Penghasilan Kena Pajak (PKP) per Tahun Tarif Pajak
Sampai dengan Rp60 juta 5%
Rp60 juta – Rp250 juta 15%
Rp250 juta – 25%
Rp500 juta – Rp5 miliar 30%
Lebih dari Rp5 miliar 35%

Misalnya THR kena pajak Rp2 juta, maka dihitung sebagai penghasilan tambahan dalam satu tahun. Jadi, kalau total penghasilan termasuk THR masih di bawah Rp60 juta, maka tarifnya 5%.

Contoh Perhitungan THR Setelah Pajak

  1. Gaji pokok: Rp5.000.000
  2. THR diterima: Rp5.000.000 (karena sudah kerja lebih dari 12 bulan)
  3. THR bebas pajak: Rp5.000.000 (tidak melebihi Rp6 juta)
  4. Pajak THR: Rp0

Jadi, THR yang diterima bersih tetap Rp5.000.000.

Contoh lain:

  1. THR diterima: Rp7.500.000
  2. THR bebas pajak: Rp6.000.000
  3. Selisih kena pajak: Rp1.500.000
  4. Tarif pajak: 5% (asumsi PKP masih di bawah Rp60 juta)
  5. Pajak THR: Rp75.000
  6. THR bersih: Rp7.425.000

Tips Agar THR Tidak Kena Pajak

  1. Pastikan THR tidak melebihi Rp6 juta.
  2. Jangan menunda THR sampai akhir tahun kalau penghasilan lain sudah tinggi.
  3. Hitung THR bersama penghasilan lain untuk memperkirakan apakah masih di bawah batas PKP.

Kalau THR ditambah dengan bonus atau penghasilan lain yang besar, bisa saja total penghasilan masuk ke tarif pajak yang lebih tinggi. Jadi, penting banget untuk perencanaan keuangan yang baik.

Perbedaan THR untuk Karyawan dan Pekerja Harian Lepas (PHL)

THR untuk PHL juga diatur, tapi biasanya lebih fleksibel. Besaran THR untuk PHL bisa berbeda-beda tergantung kesepakatan antara pekerja dan perusahaan. Tapi, kalau sudah bekerja lebih dari 1 bulan, maka berhak mendapatkan THR.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu Dapat THR 2026 dan Ini Nominal Besarannya
Jenis Pekerja Besaran THR Kena Pajak?
Karyawan tetap 100% gaji pokok Ya, jika melebihi Rp6 juta
Pekerja Harian Lepas (PHL) Sesuai kesepakatan Ya, jika melebihi Rp6 juta

Apa yang Harus Dilakukan Perusahaan?

  1. Hitung THR sesuai masa kerja karyawan.
  2. Pastikan THR cair sebelum batas waktu yang ditentukan.
  3. Hitung dan potong pajak THR jika melebihi batas bebas pajak.
  4. Laporkan THR ke Direktorat Jenderal Pajak sesuai ketentuan.

Perusahaan juga bisa menggunakan sistem payroll digital untuk mempermudah penghitungan THR dan potongan pajaknya. Ini bisa menghindari kesalahan perhitungan dan mempercepat proses distribusi THR.

Kesimpulan

THR 2026 akan menjadi bagian penting dari penghasilan banyak karyawan menjelang Idul Fitri. Tapi, nggak semua THR yang diterima benar-benar bersih. Ada potongan pajak yang tetap berlaku, terutama kalau THR melebihi Rp6 juta. Perusahaan juga harus waspada dengan batas waktu pencairan THR agar terhindar dari sanksi.

Penting banget buat karyawan untuk memahami cara THR dihitung, kena pajak atau nggak, dan bagaimana cara memaksimalkan THR agar tetap sesuai ekspektasi. Dengan begitu, THR bisa benar-benar jadi momen bahagia tanpa kekhawatiran soal potongan yang nggak jelas.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini berdasarkan ketentuan yang berlaku sampai dengan Maret 2025. Besaran THR, batas bebas pajak, dan jadwal pencairan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.