
Menjelang Lebaran 2026, permintaan uang pecahan baru selalu meningkat. Masyarakat Sumatera Utara (Sumut) pun mulai mempersiapkan tukar uang untuk kebutuhan hari raya. Bank Indonesia (BI) dan jajaran perbankan setempat telah merilis jadwal resmi serta lokasi penukaran uang baru di berbagai kota di Sumut.
Proses penukaran uang baru ini tidak hanya penting untuk kebutuhan transaksi selama Lebaran, tapi juga untuk memastikan edarannya tetap lancar dan nyaman digunakan. Khususnya di wilayah seperti Medan, Binjai, hingga Pematangsiantar, BI bekerja sama dengan sejumlah bank untuk membuka titik layanan penukaran uang baru secara bertahap.
Tahun ini, BI kembali mengedepankan sistem pemesanan terlebih dahulu (booking) untuk menghindari antrean panjang dan memastikan distribusi uang baru berjalan efisien. Meskipun demikian, masyarakat tetap bisa menukar uang secara langsung di lokasi tertentu tanpa booking, selama kuota masih tersedia.
Jadwal Resmi Tukar Uang Baru 2026 di Sumatera Utara
Bank Indonesia telah merilis jadwal resmi tukar uang baru untuk menyambut Idul Fitri 1447 H. Jadwal ini dibagi dalam beberapa tahap agar penukaran bisa berjalan teratur dan merata di seluruh wilayah Sumut.
1. Tahap Pertama: Penukaran Prioritas
Tahap ini ditujukan untuk nasabah prioritas seperti lembaga keagamaan, takmir masjid, musholla, serta lembaga sosial keagamaan lainnya. Mereka bisa melakukan pemesanan dan penukaran uang baru mulai:
- Tanggal: 10 April 2026
- Waktu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Lokasi: Kantor cabang Bank Indonesia Medan dan sejumlah bank mitra
2. Tahap Kedua: Nasabah Bank
Tahap kedua dibuka untuk nasabah bank yang telah melakukan pemesanan uang baru melalui aplikasi atau langsung ke cabang. Penukaran bisa dilakukan mulai:
- Tanggal: 12 April 2026
- Waktu: Pukul 08.00 – 15.00 WIB
- Lokasi: Seluruh cabang bank mitra di Sumut
3. Tahap Ketiga: Umum (Tanpa Booking)
Bagi masyarakat umum yang tidak memesan terlebih dahulu, bisa menukar uang baru secara langsung di lokasi penukaran yang telah ditentukan. Namun, jumlah uang yang tersedia terbatas.
- Tanggal: 14 April 2026
- Waktu: Pukul 08.00 – 14.00 WIB
- Lokasi: Titik layanan penukaran umum di kota-kota besar Sumut
Lokasi Tukar Uang Baru di Sumatera Utara
Berikut adalah daftar lokasi penukaran uang baru di beberapa kota besar di Sumut. Masing-masing lokasi memiliki kapasitas dan jadwal tersendiri, sehingga penting untuk datang lebih awal agar tidak kehabisan kuota.
Kota Medan
Medan sebagai ibu kota provinsi menjadi pusat utama distribusi uang baru. Sejumlah lokasi strategis disiapkan untuk melayani masyarakat.
Lokasi Penukaran Prioritas:
- Kantor Perwakilan Bank Indonesia Medan
- Kantor Cabang Bank Mandiri Jalan S.Parman
- Kantor Cabang BRI Jalan Imam Bonjol
Lokasi Umum:
- Mall Medan Fair
- Terminal Amplas
- Halaman Kantor Walikota Medan
Kota Binjai
Binjai juga mendapat alokasi uang baru dari BI. Penukaran dilakukan di lokasi-lokasi berikut:
Lokasi Penukaran Prioritas:
- Kantor Cabang Bank BNI Jalan Jenderal Sudirman
- Kantor Cabang BRI Jalan Merdeka
Lokasi Umum:
- Pasar Binjai
- Terminal Binjai Indah
Kota Pematangsiantar
Di Pematangsiantar, penukaran uang baru dilakukan di sejumlah titik strategis agar mudah dijangkau masyarakat.
Lokasi Penukaran Prioritas:
- Kantor Cabang Bank Mandiri Jalan Sutomo
- Kantor Cabang BRI Jalan Merdeka
Lokasi Umum:
- Pasar Raya Siantar
- Terminal Siantar Indah
Kota Tebing Tinggi
Tebing Tinggi juga menjadi salah satu wilayah yang mendapat alokasi uang baru. Lokasi penukaran tersebar di beberapa titik penting.
Lokasi Penukaran Prioritas:
- Kantor Cabang Bank BNI Jalan Veteran
- Kantor Cabang BRI Jalan Hos Cokroaminoto
Lokasi Umum:
- Pasar Tebing Tinggi
- Terminal Tebing Tinggi
Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Baru
Sebelum melakukan penukaran, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar. Syarat ini berlaku baik untuk penukaran dengan atau tanpa booking.
1. Kartu Identitas
Setiap orang yang ingin menukar uang baru wajib membawa kartu identitas resmi seperti KTP, SIM, atau Kartu Pelajar.
2. Bukti Booking (Jika Ada)
Bagi yang melakukan pemesanan melalui aplikasi bank, wajib menunjukkan bukti booking yang dikirimkan via SMS atau email.
3. Batas Jumlah Penukaran
Untuk mencegah penimbunan, BI menetapkan batas jumlah uang baru yang bisa ditukar per orang. Besarnya batas ini adalah:
| Kategori | Batas Maksimal Penukaran |
|---|---|
| Lembaga Keagamaan | Rp 5.000.000 |
| Nasabah Bank | Rp 2.000.000 |
| Masyarakat Umum | Rp 500.000 |
4. Tidak Boleh Dijual Kembali
Uang baru hasil penukaran tidak boleh diperjualbelikan atau digunakan untuk kegiatan komersial. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dikenai sanksi sesuai ketentuan BI.
Cara Booking Tukar Uang Baru via Aplikasi
Bagi nasabah bank yang ingin memesan uang baru secara online, bisa melalui aplikasi mobile banking masing-masing bank. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
1. Buka Aplikasi Mobile Banking
Buka aplikasi mobile banking yang digunakan, seperti Livin’ by Mandiri, BRI Mobile, atau BNI Mobile.
2. Pilih Menu Tukar Uang Baru
Cari menu khusus untuk tukar uang baru atau layanan Lebaran. Menu ini biasanya muncul menjelang Idul Fitri.
3. Isi Formulir Pemesanan
Isi data diri, jumlah uang yang ingin ditukar, serta lokasi pengambilan. Pastikan semua data sudah benar.
4. Konfirmasi dan Simpan Bukti
Setelah pemesanan berhasil, simpan bukti booking yang muncul di layar. Bukti ini harus dibawa saat pengambilan uang baru.
Tips Menghindari Antrean Panjang
Antrean panjang biasanya terjadi di lokasi-lokasi populer. Namun, dengan persiapan yang matang, masyarakat bisa menghindari kerumunan dan mempercepat proses penukaran.
Datang Lebih Awal
Jam pertama operasional biasanya masih sepi. Datang sekitar pukul 08.00 WIB bisa menghindari kerumunan.
Pilih Lokasi Alternatif
Jika lokasi utama sudah ramai, coba lokasi alternatif yang lebih sepi. Biasanya cabang bank di pinggiran kota lebih sepi.
Siapkan Dokumen dengan Rapi
Bawa dokumen dalam map atau amplop agar mudah diperiksa petugas. Ini bisa mempercepat proses verifikasi.
Disclaimer
Jadwal dan lokasi penukaran uang baru bisa berubah sewaktu-waktu tergantung situasi dan kondisi di lapangan. Informasi terbaru sebaiknya dicek langsung ke situs resmi Bank Indonesia atau cabang bank terdekat. Data dalam artikel ini bersifat estimasi dan dapat diperbarui sesuai kebijakan BI menjelang Lebaran 2026.





