Siapa yang tidak pernah berurusan dengan Kemdikbud? Dari pendaftaran sekolah, kurikulum yang dipelajari , hingga beasiswa kuliah—semuanya bermuara pada satu lembaga pemerintah yang mengatur sistem pendidikan nasional.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau yang familiar disebut Kemdikbudristek (sebelumnya Kemdikbud), adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi untuk membantu Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021, kementerian ini memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, serta pengelolaan kebudayaan, bahasa, riset, dan teknologi.

Nah, di tahun 2026 ini, Kemdikbudristek terus bertransformasi dengan program-program strategis seperti Kurikulum Merdeka, digitalisasi pembelajaran melalui platform Merdeka Mengajar, hingga integrasi riset dan inovasi teknologi dalam ekosistem pendidikan. Transformasi ini bukan sekadar perubahan atau struktur, melainkan reformasi mendasar dalam pendekatan pendidikan yang lebih adaptif dan berpusat pada peserta didik.

Pengertian Kemdikbud

Kemdikbud adalah kementerian dalam struktur Kabinet Indonesia yang mengemban mandat mengatur, membina, dan mengembangkan sistem pendidikan nasional mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, sekaligus melestarikan kebudayaan, bahasa, dan mengakselerasi riset serta inovasi teknologi.

Secara kelembagaan, Kemdikbudristek memiliki kewenangan luas dalam merumuskan kebijakan, standar, kurikulum, dan regulasi di bidang pendidikan dan kebudayaan. Dilansir dari situs resmi Kemdikbudristek, kementerian ini juga berperan sebagai koordinator antar-lembaga dalam implementasi program pendidikan karakter, literasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Fungsi regulator Kemdikbudristek mencakup penetapan standar nasional pendidikan, akreditasi lembaga pendidikan, sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, hingga pengawasan mutu pendidikan di seluruh Indonesia. Kementerian ini juga berwenang memberikan izin operasional satuan pendidikan dan perguruan tinggi, menetapkan kurikulum nasional, serta mengenakan sanksi administratif bagi pelanggar regulasi.

Di sisi lain, Kemdikbudristek berperan sebagai fasilitator melalui berbagai program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), beasiswa untuk siswa dan mahasiswa berprestasi atau kurang mampu, pelatihan guru, hingga pengembangan infrastruktur pendidikan di daerah terpencil untuk memastikan akses pendidikan berkualitas tersedia merata.

Sejarah dan Evolusi Kemdikbud

Perjalanan lembaga yang mengelola pendidikan nasional Indonesia mengalami berbagai transformasi yang mencerminkan dinamika politik, ekonomi, dan kebutuhan pembangunan SDM dari masa ke masa.

Era Awal Kemerdekaan (1945-1950)
Pada awal kemerdekaan, urusan pendidikan ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan yang dipimpin Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri pertama. Fokus utama adalah membangun sistem pendidikan nasional yang lepas dari pengaruh kolonial dan menanamkan semangat kemerdekaan.

Era Konsolidasi (1950-1966)
Nama kementerian beberapa kali berubah mengikuti dinamika politik—dari Kementerian PP&K menjadi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Periode ini ditandai dengan upaya pemberantasan buta huruf massal dan pembangunan sekolah-sekolah dasar di seluruh nusantara.

Era Orde Baru (1966-1998)
Di bawah pemerintahan Soeharto, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) fokus pada standarisasi kurikulum nasional dan pembangunan infrastruktur pendidikan secara masif. Program wajib belajar 6 tahun (1984) dan kemudian 9 tahun (1994) diluncurkan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan.

Era Reformasi dan Pemisahan (1998-2019)
Pasca Reformasi 1998, terjadi pemisahan antara urusan pendidikan dasar-menengah dengan pendidikan tinggi. Tahun 2009, nomenklatur berubah dari “Departemen” menjadi “Kementerian”. Pada 2014, terjadi pemisahan di mana Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) dibentuk terpisah dari Kemdikbud yang fokus pada pendidikan dasar dan menengah.

Era Penggabungan Kembali (2019-2024)
Kabinet Indonesia Maju 2019 menggabungkan kembali pendidikan tinggi dengan pendidikan dasar-menengah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tahun 2021, terjadi perubahan signifikan dengan penggabungan fungsi riset dan teknologi, sehingga menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Era Transformasi Digital (2024-Sekarang)
Di periode kabinet 2024-2029, Kemdikbudristek memperkuat fokus pada digitalisasi pendidikan, pembelajaran berbasis kompetensi melalui Kurikulum Merdeka, dan integrasi riset dengan industri untuk mempercepat inovasi dan daya saing global.

Periode Nama Lembaga Fokus Utama
1945-1950 Membangun sistem pendidikan nasional
1966-1998 Depdikbud Standarisasi, wajib belajar 9 tahun
2014-2019 Kemdikbud + Kemenristekdikti Pemisahan dikdasmen dan dikti
2021-Sekarang Kemdikbudristek Integrasi pendidikan, riset, teknologi
Baca Juga:  Klaim Karakter Legendaris Gratis Lewat Kode Redeem Sailor Piece Edisi Mei 2026 Sekarang Juga!

Evolusi ini menunjukkan bagaimana lembaga pendidikan nasional terus beradaptasi dengan tuntutan zaman dan kebutuhan pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Tugas Pokok dan Fungsi Kemdikbudristek

Sebagai kementerian yang mengelola sektor strategis pembangunan manusia, Kemdikbudristek memiliki tugas dan fungsi yang kompleks mencakup berbagai jenjang dan dimensi pendidikan.

Perumusan dan Penetapan Kebijakan
Kemdikbudristek bertanggung jawab merumuskan kebijakan nasional di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, kebudayaan, bahasa, riset, dan teknologi. Setiap kebijakan dirancang melalui kajian mendalam, uji publik, dan konsultasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan relevansi dan efektivitas.

Penetapan Standar Nasional
Kementerian menetapkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang mencakup delapan standar: kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan. Standar ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia untuk menjamin kualitas minimal yang harus dipenuhi.

Pengelolaan Pendidikan
Kemdikbudristek mengelola langsung pendidikan menengah (SMA/SMK negeri) dan pendidikan tinggi negeri, sementara pendidikan dasar diserahkan ke pemerintah daerah. Pengelolaan mencakup penetapan kurikulum, pengangkatan dan pembinaan guru/dosen, penyediaan infrastruktur, hingga monitoring dan evaluasi kualitas pembelajaran.

Pembinaan Kebudayaan dan Bahasa
Melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, kementerian melaksanakan pelestarian cagar budaya, pengembangan kesenian, pembinaan permuseuman, dan diplomasi budaya. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa bertugas membakukan dan mengembangkan bahasa Indonesia serta melestarikan bahasa daerah.

Fasilitasi Riset dan Inovasi
Kemdikbudristek memfasilitasi ekosistem riset nasional melalui pendanaan penelitian, pembangunan infrastruktur riset, hilirisasi hasil riset ke industri, dan pengembangan talenta peneliti. Program seperti RISPRO (Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju) menghubungkan peneliti dengan kebutuhan industri.

Pemberian Bantuan dan Beasiswa
Kementerian menyalurkan berbagai bantuan seperti BOS untuk operasional sekolah, PIP (Program Indonesia Pintar) untuk siswa kurang mampu, beasiswa LPDP untuk , hingga bantuan subsidi upah untuk guru honorer dan tenaga kependidikan.

Struktur Organisasi Kemdikbudristek

Struktur organisasi Kemdikbudristek dirancang untuk menjalankan fungsi-fungsi kompleks dengan pembagian tugas yang jelas berdasarkan jenjang dan jenis layanan pendidikan.

Tingkat Pimpinan
Dipimpin oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Menteri dibantu oleh beberapa Wakil Menteri yang membawahi bidang-bidang spesifik sesuai prioritas strategis.

Sekretariat Jenderal
Menjalankan fungsi koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi. Setjen mengelola perencanaan strategis, keuangan, kepegawaian, hukum, hubungan masyarakat, dan organisasi dan laksana.

Inspektorat Jenderal
Melaksanakan pengawasan internal terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan Kemdikbudristek untuk memastikan akuntabilitas, mencegah korupsi, dan meningkatkan kualitas tata kelola.

Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
Mengatur dan membina pendidikan anak usia dini, SD, SMP, SMA, dan SMK. Unit ini bertanggung jawab atas kurikulum, pembinaan guru, akreditasi sekolah, dan program peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah.

Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
Fokus pada pengembangan pendidikan kejuruan yang link and match dengan kebutuhan industri. Mengelola SMK, politeknik, dan program vokasi di perguruan tinggi, termasuk kerjasama dengan dunia dan industri.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi
Mengatur dan membina perguruan tinggi, penelitian, dan pengembangan teknologi. Termasuk di dalamnya adalah akreditasi prodi, pembinaan dosen, pendanaan riset, dan pengembangan science and technopark.

Direktorat Jenderal Kebudayaan
Mengelola pelestarian warisan budaya, pengembangan kesenian, permuseuman, perfilman, dan diplomasi budaya Indonesia di kancah internasional.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
Melakukan pembakuan bahasa Indonesia, penyusunan kamus dan tata bahasa, pelestarian bahasa daerah, serta pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA).

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan
Mengembangkan standar nasional pendidikan, kurikulum, dan sistem asesmen pembelajaran. Unit ini yang merancang Kurikulum Merdeka dan Asesmen Nasional berbasis kompetensi.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI)
Perwakilan Kemdikbudristek di 14 wilayah untuk membina dan mengawasi perguruan tinggi swasta, melakukan akreditasi, dan memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan tinggi di daerah.

Program dan Layanan untuk Siswa

Kemdikbudristek menyediakan berbagai program dan layanan yang dapat dimanfaatkan siswa dari berbagai jenjang pendidikan.

Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan tunai pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat bersekolah. Nominal bantuan bervariasi: SD/sederajat Rp450.000 per tahun, SMP/sederajat Rp750.000, dan SMA/SMK/sederajat Rp1.000.000. Bantuan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dapat dicairkan di bank penyalur.

Baca Juga:  PIP SMP Maret 2026 Sudah Cair ke Rekening, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Tanpa Ribet

Rapor Pendidikan dan Asesmen Nasional
Sistem evaluasi mutu pendidikan berbasis data yang memberikan potret komprehensif tentang kualitas pembelajaran di setiap sekolah. Asesmen Nasional mengukur literasi, numerasi, dan karakter siswa, bukan untuk kelulusan tetapi untuk perbaikan sistem.

Platform Merdeka Belajar
Ekosistem digital yang menyediakan berbagai fitur pembelajaran seperti pembelajaran, bank soal, lembar kerja, hingga komunitas belajar. Siswa dapat mengakses materi pembelajaran berkualitas secara gratis dari platform ini.

Olimpiade dan Kompetisi
Kemdikbudristek menyelenggarakan berbagai kompetisi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan talenta siswa: Olimpiade Sains Nasional (OSN), Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N), Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), hingga kompetisi keterampilan vokasi.

Beasiswa (BPI)
Program beasiswa dari LPDP untuk siswa berprestasi melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi, termasuk beasiswa untuk kuliah di dalam dan luar negeri dengan coverage penuh mulai dari biaya kuliah, living cost, hingga tiket pesawat.

Layanan Pengaduan dan Konseling
Melalui SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dan kanal pengaduan Kemdikbudristek, siswa dapat melaporkan permasalahan seperti bullying, pungutan liar, atau diskriminasi di sekolah.

Program Sasaran Manfaat
PIP (KIP) Siswa kurang mampu Bantuan tunai Rp450rb-1jt/tahun
Merdeka Belajar Semua siswa Akses materi digital gratis
OSN/FLS2N Siswa berprestasi Kompetisi talenta, beasiswa
BPI LPDP Lulusan SMA/SMK Beasiswa S1/S2/S3 penuh

Program-program ini dirancang untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi atau akses.

Program dan Layanan untuk Guru

Guru sebagai garda terdepan pendidikan mendapat perhatian khusus melalui berbagai program peningkatan kompetensi dan kesejahteraan.

Sertifikasi Guru dan Tunjangan Profesi
Program sertifikasi untuk meningkatkan kompetensi guru dengan imbalan tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok bagi yang lulus. Proses sertifikasi dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik prajabatan maupun dalam jabatan.

Platform Merdeka Mengajar
Aplikasi super untuk guru yang menyediakan perangkat ajar, video inspirasi, pelatihan mandiri, komunitas belajar, hingga asesmen murid. Platform ini memudahkan guru mengakses referensi pembelajaran berkualitas dan mengembangkan kompetensi secara mandiri.

Program Guru Penggerak
Program transformasi kepemimpinan guru melalui pelatihan intensif selama 6 bulan. Guru Penggerak menjadi agen perubahan di sekolah masing-masing untuk menerapkan pembelajaran berpusat pada murid sesuai filosofi Kurikulum Merdeka.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru
Bantuan langsung untuk guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan di bawah threshold tertentu. Program ini membantu meringankan beban ekonomi guru yang belum berstatus ASN.

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi
Kemdikbudristek menyelenggarakan berbagai pelatihan baik online maupun offline untuk meningkatkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru. Topik pelatihan mencakup pembelajaran berbasis teknologi, asesmen autentik, hingga manajemen kelas.

Penghargaan dan Apresiasi
Berbagai ajang penghargaan seperti Guru Berprestasi, Guru Inovatif, dan Anugerah Guru Dikdas/Dikmen untuk mengapresiasi dedikasi dan inovasi guru. Pemenang mendapat reward berupa piagam, pembinaan , hingga hadiah uang tunai.

Program dan Layanan untuk Orang Tua

Orang tua sebagai mitra pendidikan juga mendapat dukungan untuk terlibat aktif dalam pendidikan anak.

Rapor Pendidikan Sekolah
Portal yang memungkinkan orang tua melihat profil dan capaian sekolah anak secara transparan. Data mencakup hasil asesmen nasional, kualitas pembelajaran, iklim sekolah, hingga indikator mutu lainnya untuk membantu orang tua memahami kondisi sekolah.

Panduan Pembelajaran di Rumah
Kemdikbudristek menyediakan panduan bagi orang tua untuk mendampingi anak belajar di rumah, terutama untuk jenjang PAUD dan SD. Panduan mencakup aktivitas bermain sambil belajar, stimulasi perkembangan anak, hingga tips komunikasi efektif.

Layanan Pengaduan Masyarakat
Kanal LAPOR untuk melaporkan berbagai permasalahan pendidikan seperti pungutan liar, kekerasan di sekolah, diskriminasi, atau penyimpangan dana BOS. Pengaduan ditindaklanjuti oleh Inspektorat atau unit terkait.

Informasi Zonasi dan PPDB
Portal PPDB online yang transparan dan akuntabel untuk penerimaan peserta didik baru. Orang tua dapat mengecek zonasi, kuota, dan proses seleksi secara real-time untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Komunitas Orang Tua
Fasilitasi pembentukan komunitas orang tua di tingkat sekolah dan nasional untuk berbagi pengalaman, belajar parenting positif, dan berpartisipasi dalam peningkatan mutu pendidikan.

Kurikulum Merdeka dan Transformasi Pembelajaran

Kurikulum Merdeka menjadi program flagship Kemdikbudristek yang mengubah paradigma pembelajaran di Indonesia.

Baca Juga:  Wuling Darion PHEV: MPV Hybrid Futuristik dengan Sunroof dan Captain Seat yang Mengagumkan!

Prinsip Kurikulum Merdeka
Kurikulum ini dirancang lebih fleksibel dengan fokus pada materi esensial dan pengembangan karakter serta kompetensi peserta didik. Guru diberi keleluasaan untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan dan konteks lokal, mengembangkan projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan melakukan asesmen yang lebih holistik.

Struktur Kurikulum
Pembelajaran dibagi menjadi intrakurikuler (mata pelajaran reguler dengan capaian pembelajaran yang lebih fokus), kokurikuler (projek penguatan profil pelajar Pancasila), dan ekstrakurikuler. Projek P5 mengintegrasikan berbagai mata pelajaran dalam tema-tema seperti gaya hidup berkelanjutan, kearifan lokal, bhinneka tunggal ika, hingga kewirausahaan.

Implementasi Bertahap
Sekolah diberi opsi untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan: Mandiri Belajar (menerapkan sebagian), Mandiri Berubah (menerapkan dengan penyesuaian), atau Mandiri Berbagi (menerapkan penuh dan menjadi sekolah penggerak). Hingga 2026, lebih dari 70% sekolah di Indonesia telah menerapkan Kurikulum Merdeka.

Asesmen yang Berubah
Ujian Nasional digantikan dengan Asesmen Nasional yang tidak menentukan kelulusan tetapi memetakan mutu sistem pendidikan. Asesmen di tingkat kelas lebih menekankan pada penilaian autentik dan formatif yang memberikan umpan balik berkelanjutan untuk perbaikan pembelajaran.

Kontak Layanan dan Pengaduan

Masyarakat dapat menghubungi Kemdikbudristek untuk berbagai keperluan melalui kanal-kanal resmi berikut:

Untuk layanan spesifik:

  • Bantuan BOS: bos.kemdikbud.go.id
  • PIP/KIP: pip.kemdikbud.go.id
  • Beasiswa LPDP: www.lpdp.kemenkeu.go.id
  • Merdeka Mengajar: guru.kemdikbud.go.id
  • PPDB Online: ppdb.kemdikbud.go.id
  • Data Pendidikan: data dikdasmen.kemdikbud.go.id

Kantor Kemdikbudristek berlokasi di Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jl. Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, dengan kantor dinas pendidikan di setiap provinsi dan kabupaten/kota sebagai perpanjangan tangan di daerah.


Penutup

Memahami peran dan program Kemdikbudristek penting bagi setiap pemangku kepentingan pendidikan—siswa, guru, orang tua, hingga masyarakat umum. Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan bangsa, dan Kemdikbudristek sebagai regulator dan fasilitator memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anak Indonesia mendapat akses pendidikan berkualitas.

Transformasi yang terus dilakukan—dari Kurikulum Merdeka, digitalisasi pembelajaran, hingga integrasi riset dan inovasi—menunjukkan komitmen untuk terus beradaptasi dengan tuntutan zaman. Namun, keberhasilan transformasi ini membutuhkan partisipasi aktif semua pihak. Mari bersama-sama mengawal pendidikan Indonesia agar semakin berkualitas dan merata. Terima kasih sudah membaca, semoga anak-anak Indonesia tumbuh cerdas, berkarakter, dan berdaya saing global!


Sumber dan Referensi Berita

Artikel ini disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Menteri terkait Kurikulum Merdeka, serta informasi resmi dari portal Kemdikbudristek (kemdikbud.go.id). Data program dan kebijakan dapat berubah sesuai perkembangan. Untuk informasi terkini tentang program pendidikan, disarankan mengunjungi situs resmi Kemdikbudristek atau menghubungi call center 177.

FAQ Kemdikbud Lengkap

FAQ Seputar Apa Itu Kemdikbud? Panduan Lengkap Kementerian Pendidikan untuk Siswa, Guru, dan Orang Tua

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menyelenggarakan urusan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan vokasi, pendidikan tinggi, serta pengelolaan kebudayaan di Indonesia. Tujuannya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui sistem pendidikan nasional yang merata dan berkualitas.

Bagi siswa, Kemdikbud memiliki berbagai program unggulan, antara lain:

  • PIP (Program Indonesia Pintar): Bantuan uang tunai untuk siswa dari keluarga kurang mampu (KIP).
  • Beasiswa Indonesia Maju: Untuk siswa berprestasi.
  • Akun Belajar.id: Akses gratis ke berbagai platform pembelajaran digital.

Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem pendataan nasional terpadu. Bagi guru, Dapodik sangat krusial karena menjadi basis data untuk:

  • Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG/Sertifikasi).
  • Penghhitungan jam mengajar.
  • Verifikasi status kepegawaian (PNS/PPPK/Honorer).
  • Pendaftaran program PPG (Pendidikan Profesi Guru).

Orang tua dapat memantau kualitas pendidikan melalui Rapor Pendidikan Publik yang bisa diakses secara online. Selain itu, orang tua dapat berpartisipasi aktif melalui Komite Sekolah dan memantau proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang transparan melalui sistem zonasi yang diatur oleh Permendikbud.

Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila. Sistem ini memberikan fleksibilitas bagi guru untuk mengajar sesuai kemampuan murid (teaching at the right level) dan memberikan ruang bagi siswa untuk mengembangkan minat serta bakatnya melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).