
Ketika Anda membutuhkan dana cepat, gadai barang berharga seperti emas, handphone, atau motor di Pegadaian bisa menjadi solusi yang tepat. Namun, apakah Anda sudah mengetahui rincian bunga gadai Pegadaian terbaru di tahun 2026? Berapa saja tarif biaya yang harus dikeluarkan? Apa saja syarat dan ketentuannya?
Bunga Gadai Emas Pegadaian
Untuk gadai emas di Pegadaian, tarif bunganya dihitung per 15 hari. Pada tahun 2026, bunga gadai emas Pegadaian dikenakan sebesar 0,95% dari taksiran harga emas. Artinya, jika Anda menggadaikan emas senilai Rp10 juta, maka Anda akan dikenakan biaya bunga sebesar Rp950.000 per 15 hari.
Selain bunga, Anda juga dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10.000 per transaksi. Kemudian, ada pula biaya penyimpanan yang berkisar Rp5.000 hingga Rp25.000 per 15 hari, tergantung dari berat emas yang digadaikan.
Jika Anda ingin menebus kembali emas yang telah digadaikan, maka Anda harus membayar total pinjaman pokok beserta bunganya. Namun, Pegadaian juga memberikan diskon 0,5% dari total biaya jika pelunasan dilakukan sebelum jatuh tempo.
Bunga Gadai Handphone (HP) Pegadaian
Selain emas, Pegadaian juga menerima gadai barang elektronik seperti handphone (HP). Untuk gadai HP di Pegadaian, tarif bunganya dihitung per 15 hari dengan besaran 2,95% dari taksiran harga HP.
Misalnya, jika Anda menggadaikan HP senilai Rp5 juta, maka Anda akan dikenakan biaya bunga sebesar Rp147.500 per 15 hari. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 per transaksi.
Sama halnya dengan gadai emas, jika Anda ingin menebus kembali HP yang telah digadaikan, maka Anda harus membayar total pinjaman pokok beserta bunganya. Pegadaian juga memberikan diskon 0,5% dari total biaya jika pelunasan dilakukan sebelum jatuh tempo.
Bunga Gadai Motor Pegadaian
Selain emas dan HP, Pegadaian juga menerima gadai kendaraan bermotor seperti motor. Untuk gadai motor di Pegadaian, tarif bunganya dihitung per 15 hari dengan besaran 2,95% dari taksiran harga motor.
Misalnya, jika Anda menggadaikan motor senilai Rp15 juta, maka Anda akan dikenakan biaya bunga sebesar Rp442.500 per 15 hari. Selain itu, Anda juga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp10.000 per transaksi.
Sama seperti gadai emas dan HP, jika Anda ingin menebus kembali motor yang telah digadaikan, maka Anda harus membayar total pinjaman pokok beserta bunganya. Pegadaian juga memberikan diskon 0,5% dari total biaya jika pelunasan dilakukan sebelum jatuh tempo.
Studi Kasus: Gadai Motor di Pegadaian
Misalkan, Budi membutuhkan dana cepat sebesar Rp10 juta. Ia kemudian memutuskan untuk menggadaikan motor miliknya yang berharga Rp15 juta di Pegadaian.
Berdasarkan ketentuan bunga gadai motor Pegadaian pada 2026, Budi dikenakan biaya bunga 2,95% per 15 hari. Artinya, untuk pinjaman Rp10 juta, Budi harus membayar bunga sebesar Rp295.000 per 15 hari.
Selain itu, Budi juga dikenakan biaya administrasi Rp10.000 per transaksi. Jika Budi ingin menebus motornya sebelum jatuh tempo, ia akan mendapatkan diskon 0,5% dari total biaya.
Kendala & Solusi Umum Gadai di Pegadaian
Berikut adalah beberapa kendala umum yang sering dihadapi saat melakukan gadai di Pegadaian beserta solusinya:
- Barang Tidak Sesuai Taksiran
Solusi: Pastikan Anda membawa barang sesuai kondisi awal saat pengajuan gadai. Jika terjadi perbedaan taksiran, segera hubungi petugas Pegadaian untuk klarifikasi. - Gagal Verifikasi Data
Solusi: Lengkapi data diri dan dokumen identitas Anda dengan benar saat pengajuan. Pastikan data sesuai dengan KTP asli. - Batas Waktu Pelunasan Terlalu Singkat
Solusi: Komunikasikan dengan petugas Pegadaian untuk meminta perpanjangan jangka waktu pelunasan sesuai kebutuhan Anda. - Barang Tidak Bisa Disimpan di Pegadaian
Solusi: Tanyakan terlebih dahulu kepada petugas Pegadaian, apakah jenis barang yang Anda gadaikan bisa diterima atau tidak. - Proses Gadai Terlalu Lama
Solusi: Datang ke Pegadaian di jam sibuk dan pastikan membawa semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses.
FAQ Seputar Gadai di Pegadaian
- Apa saja syarat utama untuk menggadaikan barang di Pegadaian?
Syarat utama untuk menggadaikan barang di Pegadaian adalah membawa barang yang akan digadaikan, KTP asli, dan mengisi formulir permohonan gadai. - Berapa lama waktu yang diberikan Pegadaian untuk menebus barang?
Jangka waktu pinjaman gadai di Pegadaian adalah 4 bulan. Sebelum jatuh tempo, Anda dapat memperpanjang masa pinjaman dengan membayar bunga. - Apakah ada denda jika telat melakukan pelunasan?
Ya, jika Anda telat melakukan pelunasan, Pegadaian akan mengenakan denda keterlambatan sebesar 0,95% per 15 hari dari nilai pinjaman. - Berapa maksimal pinjaman yang bisa didapatkan di Pegadaian?
Nilai maksimal pinjaman yang bisa didapatkan di Pegadaian adalah 90% dari taksiran harga barang yang digadaikan. - Apa yang terjadi jika barang gadaian tidak ditebus sampai jatuh tempo?
Jika barang gadaian tidak ditebus sampai jatuh tempo, maka Pegadaian berhak melelang barang tersebut untuk melunasi pinjaman pokok berikut bunganya. - Apakah Pegadaian memiliki jam operasional khusus?
Ya, Pegadaian biasanya beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 15.00 WIB. Namun, jam operasional bisa berbeda-beda di tiap cabang. - Apa yang harus dilakukan jika barang gadaian hilang/rusak?
Jika barang gadaian hilang atau rusak, segera laporkan kepada pihak Pegadaian. Mereka akan membantu menyelesaikan permasalahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disclaimer: Artikel ini hanya untuk informasi, bukan saran finansial profesional. desaglawan.id tidak bekerja sama dengan pemerintah/instansi terkait.
Jadi, itulah rincian bunga gadai Pegadaian untuk emas, HP, dan motor pada tahun 2026 beserta syarat dan ketentuannya. Simak baik-baik informasi ini agar Anda bisa mendapatkan pengalaman gadai yang aman dan nyaman di Pegadaian. Jika masih ada pertanyaan, silakan tinggalkan komentar di bawah.





